UTANG-PIUTANG (Singgih)
UTANG-PIUTANG
Utang piutang adalah aktivitas pinjam-meminjam, di mana pihak yang meminjamkan disebut kreditur, sedangkan pihak yang meminjam disebut debitur. Pihak yang berutang wajib mengembalikan jumlah pinjaman yang sama.
UTANG-PIUTANG
Utang piutang adalah aktivitas pinjam-meminjam, di mana pihak yang meminjamkan disebut kreditur, sedangkan pihak yang meminjam disebut debitur. Pihak yang berutang wajib mengembalikan jumlah pinjaman yang sama.
Komentar
Posting Komentar