UTANG-PIUTANG (Singgih)

 UTANG-PIUTANG

Utang piutang adalah aktivitas pinjam-meminjam, di mana pihak yang meminjamkan disebut kreditur, sedangkan pihak yang meminjam disebut debitur. Pihak yang berutang wajib mengembalikan jumlah pinjaman yang sama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat datang di blogspot Singgih

Blog Korupsi (Singgih)