Postingan

Hukum Perdata (Singgih)

 Hukum perdata adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum, dengan fokus pada kepentingan pribadi. Hukum perdata mengatur hak dan kewajiban para pihak yang terlibat, serta menyediakan kerangka hukum untuk menyelesaikan sengketa. Hukum perdata berbeda dengan hukum pidana, yang mana yang terlibat didalam hukum adalah si pelaku (subyek hukum) dengan penyidik yang telah dibentuk oleh pemerintah.

Blog Korupsi (Singgih)

 Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan atau penyelewengan uang, kekuasaan, atau jabatan untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Korupsi merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan tidak pantas. Kata korupsi berasal dari bahasa Latin corruptus dan corruptio yang berarti kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dan penyimpangan dari kesucian.

UTANG-PIUTANG (Singgih)

 UTANG-PIUTANG Utang piutang adalah aktivitas pinjam-meminjam, di mana pihak yang meminjamkan disebut kreditur, sedangkan pihak yang meminjam disebut debitur.  Pihak yang berutang wajib mengembalikan jumlah pinjaman yang sama.

Selamat datang di blogspot Singgih

Blog ini menerangkan tentang pinjol (Pinjaman Online) Pinjol atau pinjaman online adalah layanan pinjaman uang yang dilakukan secara daring, melalui aplikasi atau website. Pinjol merupakan bentuk usaha yang menggunakan teknologi modern untuk menyediakan layanan finansial. Pinjol memiliki beberapa kelebihan, seperti:    Proses pengajuan dan pencairan yang mudah dan cepat    Tidak memerlukan jaminan atau aset    Tidak perlu bertemu secara langsung dengan pemberi pinjaman    Namun, pinjol juga memiliki risiko, seperti:    Keberadaan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)    Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga dan biaya yang tinggi    Pinjol ilegal sering menerapkan penagihan yang tidak wajar, seperti teror, intimidasi, dan pelecehan    Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan konsumen    Untuk menghindari pinjol ilegal, masyarakat s...